Ketua DPR : Integrasi NIK dan NPWP Terobosan Percepat Digitalisasi di Indonesia

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Puan Maharani menyebut integrasi NIK KTP dengan NPWP bentuk terobosan..  (Foto dok DPR).

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPRPuan Maharani menyebut integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bentuk terobosan mempercepat digitalisasi di Indonesia. Sebelumnya Undang-undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) baru disahkan.

Namun Puan mengingatkan soal keamanan data pribadi masyarakat terkait intergasi NIK dan NPWP tersebut.

“Pengintegrasian NIK dengan NPWP merupakan terobosan untuk mempercepat digitalisasi di Indonesia. Tapi hal tersebut harus diikuti dengan pengamanan data milik masyarakat secara maksimal,” kata Puan di Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Dia mengingatkan, kerahasiaan data dan informasi NIK harus menjadi prioritas. Puan mengatakan, kerahasiaan data pribadi merupakan hak rakyat yang harus dipenuhi negara.

“Saya kira perlu ada pengamanan berlapis dari sisi teknologi pengamanan data untuk mengurangi risiko bobolnya data pribadi masyarakat melalui informasi pajak hanya dengan menggunakan NIK,” tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
17 jam lalu

Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Ketua DPR Minta Proses Hukum Transparan

2 hari lalu

Prabowo Ingin Kartu Identitas Tunggal Segera Diterapkan, Dorong Penyederhanaan Birokrasi

4 hari lalu

Digitalisasi Operasional dan Sistem Keselamatan Jadi Kunci Perkuat Ketahanan Energi Nasional

14 hari lalu

Ketua DPR di Hadapan PM Modi: RI-India Bertanggung Jawab Jaga Stabilitas Kawasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal