Ketua DPR : Integrasi NIK dan NPWP Terobosan Percepat Digitalisasi di Indonesia

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Puan Maharani menyebut integrasi NIK KTP dengan NPWP bentuk terobosan..  (Foto dok DPR).

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPRPuan Maharani menyebut integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bentuk terobosan mempercepat digitalisasi di Indonesia. Sebelumnya Undang-undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) baru disahkan.

Namun Puan mengingatkan soal keamanan data pribadi masyarakat terkait intergasi NIK dan NPWP tersebut.

“Pengintegrasian NIK dengan NPWP merupakan terobosan untuk mempercepat digitalisasi di Indonesia. Tapi hal tersebut harus diikuti dengan pengamanan data milik masyarakat secara maksimal,” kata Puan di Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Dia mengingatkan, kerahasiaan data dan informasi NIK harus menjadi prioritas. Puan mengatakan, kerahasiaan data pribadi merupakan hak rakyat yang harus dipenuhi negara.

“Saya kira perlu ada pengamanan berlapis dari sisi teknologi pengamanan data untuk mengurangi risiko bobolnya data pribadi masyarakat melalui informasi pajak hanya dengan menggunakan NIK,” tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BRImo Raih Penghargaan Digital Innovation in Business Transformation di Ajang DIA 2026

57 tahun lalu

DPR-Pemerintah Segera Bahas Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal 2027

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Puan Minta BI Jaga Stabilitas: Jangan Buat RI jadi Terpuruk

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal