Ketua DPD Minta Aturan Baru Perjalanan Luar Negeri Tidak Membingungkan

Felldy Aslya Utama
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (dok. DPD)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta kebijakan perjalanan keluar negeri tidak membingungkan. Menurutnya, peraturan baru harus dipersiapkan matang dan tidak bersifat kebijakan tutup-buka.

"Idealnya kebijakan yang dibuat tidak tumpang tindih dan tidak mudah berganti. Harus melalui kajian matang sehingga tidak menjadi bumerang bagi sektor kesehatan nasional," ujar LaNyalla, Selasa (8/2/2022).

Dalam Surat Edaran yang mulai berlaku 3 Februari, Kementerian Perhubungan menetapkan WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dengan tujuan wisata hanya bisa melalui tiga bandara, yaitu Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai (Bali), Hang Nadim (Batam) dan Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang).

"Cara mendeteksi bahwa tujuan perjalanan mereka untuk wisata, bisnis atau bahkan mengunjungi keluarga, ini agak repot juga. Perlu monitor ekstra agar tidak dimanfaatkan," katanya.

Belum lagi, lanjut LaNyalla, soal karantina yang sempat menimbulkan masalah, seperti yang diungkap oleh Menparekraf Sandiaga Uno, beberapa hari lalu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPD akan Jadikan Film Pesta Babi Bahan Masukan di Pansus Papua

57 tahun lalu

DPD Soroti Eskalasi Kekerasan di Papua, Usul Grand Design Penanganan Konflik

57 tahun lalu

Anggota DPD Cek Kondisi Balangan Kalsel Pascabanjir, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

57 tahun lalu

Ketua DPD Sultan Najamudin Usulkan 9 November Jadi Green Democracy Day

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal