Ketua DPD La Nyalla: Indonesia Butuh Kreativitas untuk Percepat Pemulihan Ekonomi

Irfan Ma'ruf
Ketua DPD La Nyalla Mattalitti saat melihat hasil kerajinan batik di Kota Cirebon, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (Foto: DPD RI).

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu menambahkan, Indonesia memiliki UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Ekonomi Kreatif. Undang-undang ini dapat diimplementasikan melalui peraturan daerah sebagai payung hukum para kepala daerah dalam mengembangkan setiap jenis usaha atau kreativitas.

La Nyalla Mattalitti menekankan, kepala daerah memiliki kewenangan dan dapat membuat kebijakan memajukan daerahnya masing-masing melalui perangkat hukum yang ada

"Dengan sumber daya manusia yang kreatif dan berdaya, kita yakin dapat melakukan percepatan pemulihan ekonomi," ujar mantan Ketua Umum PSSI itu.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPD akan Jadikan Film Pesta Babi Bahan Masukan di Pansus Papua

57 tahun lalu

DPD Soroti Eskalasi Kekerasan di Papua, Usul Grand Design Penanganan Konflik

57 tahun lalu

Anggota DPD Cek Kondisi Balangan Kalsel Pascabanjir, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

57 tahun lalu

Menko Airlangga Bertemu Gubernur Aceh Mualem, Bahas Penghapusan Bunga Debitur KUR Terdampak Bencana 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal