Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur Dicopot Buntut Pamer di Medsos, Ini Kata Kementerian ATR

Carlos Roy Fajarta
Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencopot kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur. Pencopotan itu terkait dengan dugaan aksi pamer kekayaan oleh sang pejabat di media sosial (medsos).

“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, Rabu (22/3/2023).

Menurut dia, pencopotan itu dilakukan setelah melalui penelusuran oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal. Kementerian ATR/BPN, kata Yulia, menghormati kepala Kantah Jakarta Timur yang telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (21/3/2023) lalu.

Dia mengungkapkan, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah memberi arahan kepada jajarannya dan keluarga, agar tidak ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan gaya hidup bermewah-mewahan.

“Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” ujar Yulia.

Sejumlah pejabat di kementerian dan lembaga yang melakukan flexingalias pamer di media sosial terkait kekayaan mereka maupun keluarganya, akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan LHKPN.

Beberapa orang yang sudah terciduk antara lain mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo; mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, dan; Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Berikutnya ada Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, serta; Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
24 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

1 hari lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

1 hari lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

2 hari lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal