Kepala BPN Jaktim Dibebastugaskan Buntut Istri Pamer Kekayaan di Media Sosial

Iqbal Dwi Purnama
Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN membebastugaskan Kepala Kantor Badan Pertanahan (BPN) Jakarta Timur (Jaktim), Sudarman Harja Saputra. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membebastugaskan Kepala Kantor Badan Pertanahan (BPN) Jakarta Timur (Jaktim), Sudarman Harja Saputra. Hal ini terkait dengan kabar istri Sudarman yang pamer kekayaan di media sosial. 

Sebelumnya, Sudarman telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Berdasarkan hasil pemeriksaan APIP memutuskan membebastugaskan Sudarman.

"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati dalam keterangannya tertulis, Selasa (21/3/2023).

Yulia menambahkan, Menteri ATR/Kepala BPN mengarahkan kepada jajaran dan keluarga, agar jangan ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

21 jam lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

22 jam lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal