Kepala Desa dan Perangkat Harus Netral, Mendes PDTT: Kalau Nggak Bahaya Itu

Raka Dwi Novianto
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di Kompleks Istana Kepresidenan. (Foto: iNews/Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan perangkat desa dan kepala desa harus netral pada Pemilu 2024. Hal tersebut menanggapi terkait perangkat desa dan kepala desa mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan capres cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka beberapa hari lalu.

Mendes PDTT menjelaskan, nantinya perangkat desa dan kepala desa akan menjadi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024. Meski begitu, perangkat desa dan kepala desa memiliki hak untuk memilih, khususnya pemilihan capres cawapres.

"Harus netral, harus netral. Karena kan kemudian dia (jadi) KPPS. Itu kan dari mereka sebagian besar. Kalau nggak bahaya itu," ujar Gus Halim, sapaannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/11/2023).

Mendes PDTT meminta kepada perangkat desa atau kepala desa untuk tidak mengikuti kampanye pemilu. Dia juga berharap kepala desa tidak ikut mobilisasi dalam pemilu.

"Engga boleh (datang ke kampanye)," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

KPK Periksa Pejabat Pemkab Pati Terkait Kasus Pemerasan Perangkat Desa Bupati Sudewo

Nasional
18 hari lalu

KPK Ungkap Kesulitan saat OTT di Pati, Apa Itu?

Nasional
18 hari lalu

Sudewo Diduga Patok Tarif Rp125 Juta untuk Perangkat Desa, Bawahan Mark up Jadi Rp225 Juta

Nasional
19 hari lalu

Tak Hanya Bupati Pati Sudewo, KPK Tangkap Camat hingga Kepala Desa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal