Kepala BPIP Sebut Proklamasi Kemerdekaan Mukjizat Bangsa Indonesia

Riezky Maulana
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi saat membuka webinar "Analisis, Sinkronisasi Peraturan Perundang-undangan, dan Pemberian Rekomendasi Atas Kajian Regulasi Terhadap Nilai Dasar Pancasila Tahun Anggaran 2020", Kamis (24/9/2020). (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Pelaksana tugas (PLT) Deputi Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP, Ani Purwanti menyebut BPIP telah menganalisis 126 peraturan perundang-undangan oleh 42 Fakultas Hukum dan Syariah di Indonesia. Sebanyak 126 peraturan yang dianalisis terdiri dari 84 undang-undang dan 42 peraturan daerah.

"Tahun 2019 kami telah menganalisis 126 peraturan perundang-undangan bersama 42 fakultas hukum se-Indonesia. Ke-126 peraturan perundang-undangan terdiri dari 84 undang-undang dan 42 peraturan daerah," tutur Ani.

Webinar ini juga dihadiri 24 dekan dari 24 Fakultas Hukum dan Syariah PTN dan FH PTS serta Pusat Studi Pancasila UGM. Selain itu juga dihadiri para peneliti yang akan melaksanakan analisis dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan terhadap nilai Pancasila tahun anggaran 2020.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hasto PDIP: Pancasila Bukan Sekadar Ideologi, tapi Gugatan terhadap Kolonialisme

57 tahun lalu

Tugas Paskibraka Pusat 2025 Berakhir, Diangkat Jadi Duta Pancasila

57 tahun lalu

Momen Keakraban Prabowo Bersama Gibran, Megawati hingga JK di Sela Upacara Hari Lahir Pancasila

57 tahun lalu

Prabowo Akui Transformasi Bangsa Tak Mudah, Akan Ada Perlawanan dari Pihak yang Tak Cinta Tanah Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal