"Di packaging itu biasanya akan ditulis beras premium. Beras premium itu berarti harus ikut kadar air 14 persen, kemudian memiliki derajat sosoh tingkat keputihan itu 95 persen, broken rice nya maksimum 15 persen, dan lain-lain," kata Arief.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman akan menindak tegas produsen pengoplos beras premium. Menurutnya, tindakan itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan.
"Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan,” ujar Amran dalam keterangan resminya, Senin (14/7/2025).
Menurut Amran pihaknya sangat menyangkan praktik beras bermerek dijual dengan harga premium, namun isinya ternyata campuran dengan beras medium atau tidak sesuai standar mutu beras premium.
“Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan," ujar Amran.