Kepala Bapanas soal Beras Oplosan: Memang Harus Dicampur, tapi Ada Aturannya

Rizky Agustian
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi merespons polemik beras oplosan yang ditemukan di pasaran. Dia menyebut istilah beras oplosan berkonotasi negatif.

"Kalau istilah oplos itu berarti konotasinya lebih negatif. Misal harga minyak Rp15.000 kemudian ada yang Rp8.000 kemudian dioplos dijualnya Rp15.000," ujar Arief dalam program Interupsi bertajuk 'Beras Premium Dioplos, Warga Boncos!' di iNews, Kamis (17/7/2025).

Dia menjelaskan produk beras memang berisi campuran antara beras utuh dan beras pecahan atau broken rice. Namun, pencampuran itu harus mengikuti kriteria tertentu.

"Di dalam perberasan itu memang harus dicampur, karena dalam teknologi perberasan itu biasanya ada beras kepala, beras yang utuh, kemudian ada beras pecahan, kita bilangnya broken rice," tutur dia.

Menurut dia, Bapanas mengeluarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras. Sesuai regulasi tersebut, beras premium harus berisi campuran beras pecahan maksimal 15 persen.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Blak-blakan! Amran Sulaiman Ungkap 11 Pegawai Kementan Terlibat Beras Oplosan Ditindak

57 tahun lalu

Sidak Pasar Panorama Lembang, Petugas Gabungan Temukan Beras Premium Oplosan

57 tahun lalu

25 Produsen Beras Diperiksa, Kapolri: Terkait Oplosan dan Tak sesuai Takaran

57 tahun lalu

Kementan Sebut Beras Food Station Tak Sesuai Standar, Berikut Mereknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal