Ia menerangkan, program JKP memberikan sejumlah manfaat bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, mulai dari bantuan tunai hingga peningkatan keterampilan agar lebih mudah kembali masuk ke dunia kerja.
"JKP ini sangat penting. Pertama, tentunya dia akan mendapatkan semacam, katakanlah kompensasi keuangan, yang di situ kan cash benefit, yang bisa dimanfaatkan selama dia masa tunggu untuk mencari pekerjaan," jelas Anwar.
Selain bantuan tunai, peserta JKP juga memperoleh pelatihan kerja melalui program reskilling dan upskilling. Kemnaker juga menyediakan layanan informasi lowongan kerja dan bimbingan penempatan kerja untuk membantu peserta mendapatkan pekerjaan baru.
"Akses dan juga bimbingan untuk mendapatkan di situ adalah pelayanan terkait dengan ketenagakerjaan, misalnya informasi-informasi pekerjaan yang terbuka dan sebagainya," ungkapnya.