Kemnaker Jamin Pekerja Sritex yang Kena PHK Dapat Pesangon dan JKP

Achmad Al Fiqri
11.000 buruh Sritex kena PHK. Kemanker pun menjamin pesangon dan JKP para buruh.(Foto: Dok. Sritex)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanker) menjamin pekerja PT Sritex Tbk yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mendapat pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Tercatat, pekerja Sritex yang terkena PHK mencapai 11.000 orang.

"Dengan perkembangan terakhir, Kemnaker menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/3/2025).

Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya," tutur dia.

Noel mengaku menyayangkan langkah kurator melakukan PHK tersebut. Namun, ia tetap menghormati keputusan para kurator.

“Secara normatif hal itu memang hak Kurator. Namun keputusan PHK Sritex tidak memperhatikan aspek sosial. Apa konsekuensi bagi ekosistem buruh dan masyarakat setempat?” ucap Immanuel 

Sementara itu, pria yang akrab dipanggil Noel ini  mempertanyakan, apakah Kurator melibatkan ahli ekonomi sebelum mengambil keputusan PHK. Sebab, seharusnya keputusan tersebut memerhatikan aspek sosial.

"Saya mengajak para ahli terkait untuk memikirkan bagaimana aspek sosial juga masuk dalam pertimbangan Kurator. Perlu keseimbangan pertimbangan teknis ekonomi dan sosial. Jangan sampai, perusahaan sesungguhnya masih bisa bangkit, namun diputus pailit," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Uang Saku MagangHub Gelombang Terakhir Cair Pekan Ini, Cek Rekening Sekarang!

57 tahun lalu

Korban PHK Bisa Dapat Uang Tunai 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

57 tahun lalu

Dasco Respons Ancaman PHK: Pekan Depan akan Rapat untuk Memitigasi

57 tahun lalu

Polri Mediasi Sengketa PHK, 131 Buruh Terima Hak Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal