Kemlu Respons Desakan PBB soal Demo: Indonesia Lindungi HAM!

Binti Mufarida
Demo ricuh 25 Agustus 2025 di sekitar Gedung DPR. (Foto: Arif Julianto)

Kemlu mengungkapkan dalam menanggapi situasi di lapangan, aparat penegak hukum menjalankan tugas berdasarkan prinsip dan standar HAM. Langkah-langkah yang ditempuh ditujukan untuk menjaga ketertiban umum, melindungi warga sipil, serta mengamankan fasilitas publik dengan cara yang proporsional.

Kemlu juga memastikan setiap pelanggaran yang dilakukan aparat saat mengawal demonstrasi ditangani lewat mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel. 

"Presiden Republik Indonesia juga telah menegaskan bahwa aparat yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum. Untuk itu, Kepolisian RI diperintahkan melakukan pemeriksaan internal secara cepat, terbuka, dan dapat dipantau publik,” tulis Kemlu.

Sebagai bentuk akuntabilitas, Kemlu menegaskan pemerintah telah membuka mekanisme pengaduan publik dan membentuk tim pemantau khusus. Jurnalis dan media memiliki kebebasan dalam melakukan peliputan, termasuk dalam proses penegakan hukum guna memastikan transparansi dan pengawasan independen.

“Pemerintah akan terus mendorong dialog terbuka dan konstruktif dengan masyarakat maupun pemangku kepentingan di tingkat nasional dan internasional. Upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan sipil, ketertiban umum, dan harmoni sosial; serta memastikan demokrasi, penegakan hukum, dan penghormatan terhadap HAM dapat berjalan bersama,” kata Kemlu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap 6 Peran Pelaku Kasus Penghasutan Demo Ricuh, Ada yang Buat Tutorial Bom Molotov

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Ada Iming-Iming Uang ke Peserta Demo Ricuh, Segini Nominalnya!

57 tahun lalu

22 Pelaku Demo Ricuh Positif Narkoba, Polisi Ungkap untuk Hilangkan Rasa Takut

57 tahun lalu

Marak Aksi Demo Anarkistis, PCNU Sampang Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Negatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal