Kemlu Beri Pendampingan Hukum kepada WNI Pelaku Perampokan di Tokyo

Carlos Roy Fajarta
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menyebut akan memberi pendampingan hukum kepada pelaku perampokan di Tokyo (Foto: dok Kemenlu)

JAKARTA, iNews.id -  Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberikan pendampingan hukum terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) yang merampok waralaba di Tokyo, Jepang. Tim sudah berkomunikasi dengan pemerintah setempat.

"Kami akan melakukan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha, Kamis (3/11/2022).

Judha juga sudah meminta akses kekonsuleran kepada otoritas berwenang di Tokyo Jepang untuk bertemu dengan WNI yang melakukan pencurian tersebut. Setelah mengetahui kejadian tersebut, Judha meminta akses kekonsuleran untuk bertemu dengan WNI itu.

"Akses kekonsuleran yang kita minta rencananya akan diberikan pada hari Jumat sehingga kita dapat menemui yang bersangkutan," kata Judha.

Sebagaimana diketahui, seorang WNI bernama Regi Carles Farah merampok dengan mengancam kasir toko pada 28 Oktober 2022. Regi  sudah ditahan oleh kepolisian Tokyo. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Topan Dahsyat Terjang Jepang! Transportasi Lumpuh, Puluhan Ribu Rumah Tanpa Listrik

57 tahun lalu

4 WNI Disandera Perompak Somalia, Pemerintah RI Bergerak Upayakan Penyelamatan

57 tahun lalu

Penjelasan Kemlu usai Surati Kemhan soal Isu Pesawat Militer AS Bebas Terbang di RI

57 tahun lalu

Pemerintah Terima Temuan Awal PBB soal 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Desak Usut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal