Kemlu Beri Pendampingan Hukum ke Ketua DPRD Rembang Supadi yang Ditahan di Saudi

Widya Michella
Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha. (Foto: Antara)

Selain itu, kata dia, Kemlu juga akan menghadiri dan mendampingi persidangan kelima WNI.

Diketahui, Supadi ditahan oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi karena diduga berhaji tanpa menggunakan visa resmi.

Adapun sidang pertama berlangsung pada 4 Juli 2024 dengan agenda dakwaan Jaksa. Lalu sidang kedua pada 10 Juli 2024 dengan agenda pembelaan dari Pengacara KJRI Jeddah dan pengacara terdakwa Supadi dan JSA. 

"Sidang lanjutan ketiga akan berlangsung dalam waktu dekat dengan agenda pemaparan alat bukti. Kemlu dan KJRI Jeddah akan terus lakukan pendampingan hukum," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Detik-Detik Gempa M7,6 Guncang Bitung, Warga Panik Berhamburan

Buletin
21 jam lalu

Rismon Sianipar Kantongi Restorative Justice, Resmi Tinggalkan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Buletin
22 jam lalu

Dubes Iran Temui Jokowi, Bahas Perdamaian dan Sampaikan Duka Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Buletin
1 hari lalu

Jangan Panik! Stok BBM Indonesia Aman, Pemerintah Pastikan Harga Tetap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal