Kemlu Ajukan Nota Protes soal Kasus Asusila Jemaah Umrah WNI: KJRI Tak Pernah Terima Informasi Sidang

riana rizkia
Direktur PWNI dan BHI Kemlu, Joedha Nugraha mengatakan pihaknya mengajukan nota protes kepada Kerajaan Arab Saudi terkait kasus asusila yang melibatkan jemaah umrah asal Indonesia berinisial MS. (Foto: Antara)

Untuk diketahui, Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Selatan berinisial MS ditangkap aparat keamanan di Masjidil Haram saat melaksanakan umrah pada November 2022 karena diduga melecehkan perempuan asal Lebanon.

Joedha menjelaskan MS telah menjalani proses persidangan. Kemudian terungkap dalam persidangan jika MS terbukti melakukan pelecehan seksual berdasarkan bukti saksi mata dan pengakuannya sendiri. 

"MS telah menjalani proses persidangan. Fakta yang terungkap dalam persidangan, yang bersangkutan terbukti melakukan pelecehan seksual melalui bukti dua saksi mata dan pengakuan langsung dari MS," kata Joedha.

"Yang bersangkutan kemudian dijatuhkan vonis pada tanggal 20 Desember 2022 berupa hukuman penjara selama 2 tahun dan denda SAR 50.000," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Wardatina Mawa Siap Buka Lembaran Baru usai Ceraikan Insanul Fahmi, Dimulai dengan Umrah

7 hari lalu

Kejagung soal Isu Febrie Adriansyah Umrah: Gak Benar Itu, Sudah Dicekal

19 hari lalu

Ruben Onsu Cerita Rutinitas Selama Umrah: Cuma Kamar dan Masjidil Haram

19 hari lalu

Ini Doa yang Dipanjatkan Ruben Onsu di Depan Ka’bah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal