Dia berkata, seluruh kebijakan dilaksanakan secara adaptif, terukur, dan bertahap sesuai kebutuhan masing-masing satuan kerja.
Beberapa hal yang sedang disiapkan antara lain penyesuaian hari kerja dari lima hari menjadi empat hari pada fungsi-fungsi tertentu yang memungkinkan.
“Selanjutnya, pengaturan penggunaan alutsista berdasarkan indeks prioritas dan kebutuhan operasi, serta pembatasan penggunaan kendaraan dinas dan angkutan jemputan pegawai dengan tetap memperhatikan efektivitas pelaksanaan tugas,” imbuh dia.
Meski begitu, Kemhan menegaskan efisiensi ini merupakan wujud kesiapsiagaan dan disiplin dalam pengelolaan sumber daya strategis, bukan karena kondisi darurat.
“Pemerintah juga menegaskan bahwa cadangan energi nasional saat ini tetap dalam kondisi aman,” jelas dia.