JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama TNI menyiapkan langkah efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) sebagai bentuk antisipasi kenaikan harga minyak dunia. Langkah itu dilakukan dengan membatasi kendaraan dinas hingga mengatur masuk kerja 4 hari.
“Pemerintah memandang perlunya mitigasi dini guna menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan nasional,” kata Karo Infohan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya langkah proaktif dan efisiensi nasional tanpa mengganggu pelayanan publik maupun kesiapsiagaan negara.
“Sebagai tindak lanjut, Kemhan dan TNI melakukan penyesuaian internal yang bersifat administratif dan manajerial,” ujar dia.
Dia menjelaskan, efisiensi difokuskan pada aspek pendukung, sementara operasional strategis dan kesiapsiagaan pertahanan tetap menjadi prioritas utama dan dijaga secara optimal.
“Langkah-langkah yang disiapkan mencakup pengaturan penggunaan sumber daya secara lebih efektif dan berbasis prioritas, termasuk dalam operasional alutsista dan mobilitas dinas,” ungkapnya.