Kementerian Lingkungan Hidup Gugat 6 Perusahaan Rp4,8 Triliun gegara Banjir Sumatra!

Achmad Al Fiqri
Jembatan putus akibat banjir di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, Selasa (25/11/2025). (Foto: Dok. BNPB)

Nilai fantastis itu mencakup komponen kerugian lingkungan hidup sebesar Rp4.657.378.770.276,00 dan biaya pemulihan ekosistem senilai Rp178.481.212.250,00 guna memastikan lingkungan yang rusak dapat dikembalikan fungsinya bagi masyarakat.

Riza menekankan, gugatan itu sebagai bentuk menuntut pertanggungjawaban mutlak atas setiap jengkal kerusakan yang terjadi. Langkah itu juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang KLH/BPLH untuk memperkuat tata kelola lingkungan dan mendorong kepatuhan pelaku usaha agar tidak ada lagi bencana ekologis serupa di masa mendatang.

"KLH/BPLH berkomitmen untuk mengawal proses hukum ini di meja hijau secara transparan dan akuntabel, memastikan bahwa setiap rupiah dari nilai gugatan tersebut nantinya dialokasikan sepenuhnya untuk pemulihan lingkungan dan keadilan ekologis bagi masyarakat," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

238.783 Rumah Rusak Imbas Bencana Sumatra, Anggaran Perbaikan Tembus Rp8,2 Triliun

57 tahun lalu

Hampir 100.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana di Sumatra, Kementan Kebut Rehabilitasi

57 tahun lalu

82 Kampus Ikut Turun Tangan Pulihkan Sumatra, Kirim Ribuan Relawan

57 tahun lalu

Cak Imin Prediksi Kemiskinan Nasional Naik 0,49% Imbas Bencana Sumatra  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal