Kementerian LHK Segel Dua Lahan Perusahaan Sawit di Kalteng terkait Karhutla

Antara
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: Antara)

Data dan Keterangan

Selain mengumpulkan data di lapangan, Kementerian LHK juga akan meminta keterangan sejumlah pihak seperti masyarakat, manajemen perusahaan, pemerintah kabupaten dan lainnya. Kementerian LHK juga akan mendatangkan ahli untuk memberi gambaran jelas tentang kemungkinan titik terang pengungkapan kasus tersebut.

"Ada tanggung jawab mutlak, di mana perusahaan mempunyai kewajiban untuk menjaga wilayah konsesinya agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan," ujar Yazid.

Yazid menjelaskan, saat ini di Indonesia sudah ada lebih dari 30 lokasi kebakaran lahan perusahaan yang telah disegel Kementerian LHK. Lokasi itu tersebar di Kalimantan Barat sebanyak 22 lokasi, sisanya tersebar di Sumatera, Riau, Jambi, dan Kalimantan Tengah.

Khusus di Kalimantan Tengah, saat ini terdapat sembilan lokasi kebakaran di areal perusahaan yang disegel, termasuk dua di antaranya yang masuk tahap penyidikan.

Penyegelan merupakan langkah awal untuk menyelidiki kasus kebakaran lahan. Jika terbukti ada indikasi tindak pidana maka dipastikan akan ditindak tegas, katanya pula.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Waspada! Kemarau 2026 Lebih Kering, Titik Api Karhutla Berpotensi Melonjak

Nasional
2 hari lalu

BMKG Prediksi Kemarau 2026 Lebih Kering, Ingatkan Potensi Lonjakan Titik Panas Karhutla

Nasional
6 hari lalu

Pemerintah Waspadai Ancaman Karhutla Tahun Ini, Kekeringan Diprediksi Lebih Lama

Nasional
12 hari lalu

DPR Minta Kemenhut Siaga Karhutla, Ingatkan Titik Panas Mulai Terdeteksi di Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal