Kementan Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait Pemberitaan Swasembada Gula

Isna Rifka Sri Rahayu
Inspektur Jenderal Kementan Justan Riduan Siahaan (tengah) bersama pejabat Kementan memberikan keterangan pers mengenai keberatan terhadap pemberitaan Tempo di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (9/9/2019). (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu).

JAKARTA, iNews.idKementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan keberatasan atas pemberitaan Majalah Tempo mengenai swasembada gula ke Dewan Pers. Pemberitaan tersebut dinilai tendensius dan tidak berimbang.

Pemberitaan yang dilaporkan yakni “Investasi Swasembada Gula Cara Amran dan Isam: Gula-gula Dua Saudara" yang dimuai dalam edisi 4827/9-15 September 2019. Kementan juga mengirimkan somasi kepada Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk cq Pemimpin Redaksi Majalah Tempo.

Inspektur Jenderal Kementan Justan Riduan Siahaan mengatakan, Kementan keberatan dengan pemberitaan tersebut karena telah menggiring opini negatif ke pembaca. Pemberitaan itu juga dinilai sangat menyudutkan Kementan.

"Kami menyampaikan, berita tersebut tendensius, terkesan sangat menyudutkan dan merugikan Kementan," ujarnya di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Hal senada disampaikan Kepala Biro Hukum Kementan MM Eddy Purnomo. Dia menilai banyak penggunaan kalimat dan kata pada berita tersebut yang tak sesuai fakta.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kekeringan Mengintai, Kementan Minta Petani Optimalkan Pompa Air

Nasional
20 hari lalu

Indonesia Surplus Beras 13 Persen, Buka Keran Ekspor ke Arab Saudi dan Papua Nugini

Nasional
26 hari lalu

Dewan Pers Desak Pemerintah Hapus Klausul Merugikan Pers dalam Perjanjian Dagang RI–AS

Nasional
1 bulan lalu

Dewan Pers: Perjanjian Dagang RI-AS terkait Digital Ancam Perlindungan Media Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal