Kemensos Deteksi 10.249 Pejabat Perusahaan Jadi Penerima Bansos, Ini Kata Risma

Bachtiar Rojab
Mensos Tri Rismaharini mengklaim pihaknya mendeteksi 10.249 orang pejabat perusahaan tercatat sebagai penerima Bansos. (Foto : Dok MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengklaim pihaknya telah mendeteksi 10.249 orang pejabat perusahaan tercatat sebagai penerima bantuan sosial (Bansos). Para penerima bansos tersebut di antaranya menempati jabatan direksi atau pejabat tertentu di sejumlah perusahaan.

Risma menyebut pihaknya mendeteksi para pejabat perusahaan penerima bansos ini melalui sistem di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Padahal kalau dicek (pada database), orangnya miskin, ada yang cleaning service, ada yang buruh. Mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan itu (pada sistem AHU). Tetapi realitanya mereka miskin,” ujar Risma dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).

Atas hasil temuan ini, lanjut Risma, Kemensos telah membekukan data penerima bansos tersebut. Termasuk, mengeluarkannya dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Pembekuan data merupakan tindak lanjut temuan BPK setelah melakukan pemadanan data KPM pada by name by address (BNBA) data salur bansos sembako/BPNT dengan data pada sistem di Ditjen AHU Kemenkumham.

“Keputusan kita, harus kita berikan shock therapy. Kita akan cut dulu. Kalau mereka nanti komplain, menyatakan dirinya miskin, silakan (komplain) ke kami, nanti kita akan evaluasi,” ujarnya.

Tak hanya itu, Risma bahkan telah menemui Menkumham Yasonna H Laoly untuk membicarakan persoalan tersebut agar dilakukan pengecekan data kembali.

"Saya minta semua pihak yang memberikan data KPM agar dilakukan pengecekan secara detail dan teliti sebelum dimasukkan ke sistem AHU," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mensos Dukung Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan Nasional: Pejuang Bahasa Indonesia

57 tahun lalu

Pemerintah Kembali Salurkan Hampir Rp1 Triliun Bantuan Bencana ke Aceh, Sumut dan Sumbar

57 tahun lalu

Luhut Ungkap Bansos Nanti Tak Lagi Barang: Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang

57 tahun lalu

Peringatan Keras Mensos ke Jajaran: Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal