KemenPPPA Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

Widya Michella
Asisten Deputi (Asdep) Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang KemenPPPA, Prijadi Santoso (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) akan memberikan pendampingan terhadap R, korban dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila. Kasus ini juga masih didalami polisi.

"Kementerian PPA tentu akan membuka, biasanya kami di situ ikut dalam rangka pendampingan karena di kami itu ada aspek yang memang menangani layanan korban kekerasan seksual itu," kata Asisten Deputi (Asdep) Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang KemenPPPA, Prijadi Santoso di Kantor KemenPPPA, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Pendampingan tersebut dilakukan dengan memastikan hak korban mulai dari memastikan haknya saat pengaduan hingga diidentifikasi apa saja kebutuhannya.

"Kemudian apakah memang nanti butuh psikis dan lain sebagainya itu nanti ada layanan-layanan yang diberikan sampai kemudian mereka dapat kepastian berikutnya," kata Prijadi.

KemenPPPA juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait sanksi yang akan diberikan kepada terduga pelaku sesuai dengan Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

57 tahun lalu

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan

57 tahun lalu

Viral Kepala SMK di Tangsel Diduga Child Grooming Siswi, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal