Rektor Universitas Pancasila Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Irfan Ma'ruf
Rektor Universitas Pancasila berinisial E tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Rektor Universitas Pancasila berinisial E tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (26/2/2024). Rektor tersebut sedianya diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Kuasa hukum rektor, Raden Nanda Setiawan mengonfirmasi kliennya berhalangan hadir karena sudah ada agenda terjadwal.

"Pada hari ini, klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima," ujar Raden, dalam keterangannya, Senin (26/2/2024). 

Atas hal tersebut, pihaknya telah mengirim surat permohonan untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan.

"Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof ETH," tuturnya.

Diketahui, Rektor Universitas Pancasila berinisial E dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual. Laporan teregister nomor STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Nasional
1 hari lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
1 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
1 hari lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal