Kemenkumham Janji Tindak Tegas Petugas Lapas Yogya jika Terbukti Siksa Napi

Ariedwi Satrio
Kakanwil Kemenkumham DIY Budi Situngkir memberikan keterangan soal aduan pelanggaran HAM di lapas Narkotika Yogyakarta, Selasa (2/11/2021). (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

Budi mengklarifikasi sejumlah hal soal pernyataan Vincentius terkait adanya dugaan kekerasan hingga pelecehan seksual di dalam lapas. Pertama, Budi meluruskan soal dugaan asusila berupa penelanjangan warga binaan.

Kata Budi, petugas memang meminta warga binaan yang baru masuk untuk membuka baju. Hanya saja, itu dalam bentuk penggeledahan dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal itu dilakukan agar tidak ada barang berbahaya yang dibawa masuk ke dalam lapas.

"Alasan kondisi ditelanjangi yang sebenarnya adalah mereka diminta membuka bajunya untuk melihat sejauh mana kondisi tubuh mereka dan ini sesuai dengan SOP penerimaan tahanan/narapidana baru," jelas Budi.

Kemudian, terkait laporan Vincentius yang tidak dikeluarkan selama empat bulan tanpa alasan, Budi menjelaskan bahwa hal itu untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Sebab memang, seluruh penghuni lapas memang tidak diperkenankan keluar dari sel sesuai anjuran dokter mengingat pandemi yang sedang melanda.

"Pada bulan Juni - Agustus 2021, 269 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta terpapar Covid-19, sehingga seluruh kegiatan dihentikan atau dilaksanakan dengan prosedur kesehatan yang ketat dan seluruh kegiatan pemindahan kamar ditiadakan," kata Budi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
16 jam lalu

Sempat Absen, Bahar bin Smith Dipanggil Polisi lagi 11 Februari 2026

Nasional
1 hari lalu

241 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditjenpas: Zero Narkoba Harga Mati

Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Megapolitan
6 hari lalu

Tak Terbukti Pukul Penjual Es Gabus, Aiptu Ikhwan Bhabinkamtibmas Kembali Bertugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal