Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo

Rizal Bomantama
KPK menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Rafael Alun mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Rafael juga sebelumnya dicopot dari jabatannya Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II.

Surat terbuka yang ditandatangani Rafael di atas materai Rp10.000 di Jakarta, Jumat (24/2/2023). Tak hanya itu, surat terbuka ini juga berisi permohonan maaf dari Rafael, baik kepada pihak korban, keluarga korban, dan rekan-rekannya di DJP.

Harta kekayaan Rafael Alun disorot karena kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor oleh anaknya bernama Mario Dandy Satrio. Rafael kini sedang diperiksa oleh KPK.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ASN BPK usai Terjaring OTT KPK: Saya Nggak Terima Uang, Ini Nggak Adil

57 tahun lalu

Viral Purbaya Cari 700 Orang untuk Diberi Bantuan, Kemenkeu: Hoaks!

57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

57 tahun lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal