Kemenkes Tambah Fungsi PeduliLindungi, Bisa Simpan Rekam Medis selain Covid-19

Antara
Aplikasi PeduliLindungi akan ditambah fiturnya. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menambah fitur di aplikasi PeduliLindungi. Salah satunya ada fitur untuk mengakses rekam medis pasien.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji memastikan aplikasi itu nantinya tidak berisi fitur terkait Covid-19 tapi juga kesehatan secara umum.

"PeduliLindungi akan menjadi aplikasi layanan masyarakat, bukan hanya Covid-19," kata Setiaji, Jumat (9/9/2022).

Setiaji mengungkap sudah ada 100 juta pengguna PeduliLindungi. Nantinya, rekam media pengguna juga bisa diakses oleh rumah sakit.

Selain itu, dia memastikan PeduliLindungi akan menjadi layanan kesehatan terintegrasi termasuk rekam medis elektronik tetap dapat diakses di ruang-ruang layanan kesehatan. Keamanan aplikasi itu juga akan diperketat.

"Ke depan kita juga akan menerapkan sistem blockchain, tapi nanti belum sekarang kita terapkan, agar keamanannya menjadi lebih kuat lagi," ujar Setiaji.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Pastikan Penyebab Kematian Selebgram Lula Lahfah

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Seleb
2 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
3 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal