JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas usai meninggalnya dr Myta Aprilia Azmi, dokter internship yang bertugas di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Jambi. Program internship di rumah sakit itu kini dibekukan sementara.
Keputusan itu diumumkan langsung Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/5/2026). Menurut Yuli, penghentian sementara status wahana internship dilakukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi pada dokter muda lainnya.
"Wahana ini kami freeze terlebih dahulu, tidak menjadi wahana internship sampai nanti hasil investigasi keseluruhan keluar," kata Yuli.
Tak hanya membekukan rumah sakit, Kemenkes juga memberikan teguran berat kepada dokter pendamping internship di RSUD KH Daud Arif. Pendamping tersebut nantinya juga akan menjalani audit tata laksana oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP).
"Dokter pendamping juga nanti akan mengikuti audit terkait MDP. Untuk sementara kami memberikan surat teguran berat kepada pendamping," ujarnya.