Kemenkes Resmi Bekukan Internship RSUD KH Daud Arif usai Kematian dr Myta Aprilia

Niko Prayoga
Kemenkes akan melakukan audit medis menyeluruh terhadap penanganan almarhumah sebelum meninggal dunia. (Foto: Niko Prayoga)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas usai meninggalnya dr Myta Aprilia Azmi, dokter internship yang bertugas di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Jambi. Program internship di rumah sakit itu kini dibekukan sementara. 

Keputusan itu diumumkan langsung Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/5/2026). Menurut Yuli, penghentian sementara status wahana internship dilakukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi pada dokter muda lainnya.

"Wahana ini kami freeze terlebih dahulu, tidak menjadi wahana internship sampai nanti hasil investigasi keseluruhan keluar," kata Yuli.

Tak hanya membekukan rumah sakit, Kemenkes juga memberikan teguran berat kepada dokter pendamping internship di RSUD KH Daud Arif. Pendamping tersebut nantinya juga akan menjalani audit tata laksana oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP).

"Dokter pendamping juga nanti akan mengikuti audit terkait MDP. Untuk sementara kami memberikan surat teguran berat kepada pendamping," ujarnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Fakta Baru Terungkap, dr Myta Sempat Ditemukan Linglung di Tempat Kosnya

Health
7 hari lalu

Isi Voice Note Terakhir dr Myta Sebelum Meninggal Menyayat Hati: “Aku Mau Minta Tolong...”

Nasional
7 hari lalu

Kronologi Kematian dr Myta Memilukan, Masih Jaga Meski Sudah Diinfus dan Napas Sesak

Nasional
11 hari lalu

Kemenkes Ancam Bekukan Internship RSUD Kuala Tungkal usai Kematian dr Myta Aprilia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal