Kemenkes: Pembayaran Insentif Nakes Ditransfer Langsung ke Rekening Penerima

Binti Mufarida
Tenaga kesehatan yang menangani Covid memakai APD. (iNews.id/Uun Yuniar)

Plt Kepala Badan PPSDM Kemenkes, dr Kirana Pritasari setiap individu tenaga kesehatan akan menerima intensif yang berbeda. Semakin tinggi risiko paparan terhadap penyebaran Covid-19 maka akan mendapatkan insentif secara lebih optimal sehingga ada perbedaan para tenaga kesehatan yang bekerja pada zona-zona tertentu.

“Perbaikan dari regulasi ini jika dibandingkan pada tahun 2020 di antaranya mengenai kriteria fasilitas pelayanan kesehatan dan kriteria tenaga kesehatan. Maka prioritas ini difokuskan kepada yang menangani Covid-19,” tutur Plt Kepala Badan PPSDM Kesehatan dr. Kirana Pritasari dikutip dari laman resmi Kemenkes, Kamis (1/4/2021).

Keputusan Menteri Kesehatan ini akan segera disosialisasikan sehingga insentif dan santunan untuk tahun 2021 bisa segera dibayarkan. Sedangkan untuk tunggakan 2020 sedang dilakukan proses review dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk selanjutnya bisa dibayarkan

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkes Pastikan Dokter Umum Puskesmas Bakal Dapat Pelatihan Deteksi Penyakit Hepatitis B

57 tahun lalu

Menkes Jamin Skrining dan Pengobatan Hepatitis B Bisa di Puskesmas

57 tahun lalu

Kondisi Terkini Pasien Hantavirus di Jakarta, Membaik dan Tidak Menyebarkan Virus

57 tahun lalu

Menkes Pastikan Pasien Hantavirus di RSPI Sulianti Saroso Sudah Diizinkan Pulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal