Kemenkes Ingatkan Daerah untuk Update Data Kasus Aktif Covid-19

Ari Sandita Murti
Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan agar daerah melakukan pembaruan atau update data kasus aktif Covid-19. Hal ini tetap dilakukan meski kasus Covid-19 di Indonesia turun.

"Kami ingaktkan meski kasus Covid-19 menurun, masih banyak provinsi yang belum memperbaharui status kasusnya yang lebih dari 21 hari," kata Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, Rabu (8/9/2021).

Siti menambahkan, secara nasional Indonesia telah berada pada situasi asesmen Level 2. Situasi ini menurun dibandingkan pada Juli 2021 lalu ada di level 4.

Dia melanjutkan, saat ini hanya ada dua provinsi di Indonesia yang masih berstatus di level 4, yakni Bali dan Kalimantan Utara serta sisanya di level 3 dan 2.

Ini terjadi karena adanya keterlambatan input data kematian dalam sistem melalui prosedur administrasi yang berjenjang. Sehingga, dibutuhkan mulai dari level RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga Dinas Dukcapil untuk menyatakan kondisi seseorang yang telah meninggal.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Fantastis! Biaya Pengobatan Kanker Tembus Rp5,9 Triliun

Health
2 hari lalu

Fakta Baru! Penyakit Jantung hingga Kanker Kini Bisa Ditangani di RSUD

Health
2 hari lalu

Tak Perlu Dirujuk ke Kota Besar, RSUD Zaman Now Mampu Tangani Penyakit Serius!

Health
2 hari lalu

Viral Pasien Cuci Darah Tak Bisa Berobat Pakai BPJS, Menkes Bilang Begini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal