Kemenkes Buka Suara soal Pemecatan Dokter Piprim: Bolos Lebih dari 3 Bulan!

Muhammad Sukardi
Dokter Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, mengaku dipecat Menkes. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya buka suara soal pemecatan konsultan jantung anak sekaligus ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dokter Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A. Apa kata Kemenkes? 

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes (Dirjen Keslan) dr Azhar Jaya menegaskan, dokter Piprim diberhentikan dari RSUP Fatmawati karena melakukan pelanggaran disiplin, yaitu tidak menjalankan kewajibannya sebagai tenaga medis di RSUP Fatmawati dalam waktu yang lama. 

"Dia kena hukuman disiplin, karena tidak pernah masuk kerja di RSUP Fatmawati lebih dari 3 bulan berturut-turut," kata dr Azhar Jaya, Senin (16/2/2026). 

"Itu jelas pelanggaran disiplin berat," tegasnya. 

Dengan kata lain, kata dr Azhar, itu menegaskan bahwa pemecatan dr Piprim tidak ada kaitannya dengan tuntutan kolegium dan protes soal mutasinya. "Dia boleh saja protes, tapi tetap harus masuk kerja, dong," tambahnya. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Nasib Dokter Piprim usai Dipecat Menkes, Lanjutkan Perjuangan!

Health
6 jam lalu

Pesan Menyentuh Dokter Piprim usai Dipecat Menkes: Semoga Anak-Anak Indonesia Sehat

Health
12 jam lalu

Kronologi Lengkap Dokter Piprim Dipecat Menkes, Rekan Sejawat Beri Dukungan

Nasional
13 jam lalu

Memanas! Dokter Piprim Klaim Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal