JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) siap membekukan sementara wahana internship di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi, jika terbukti ada kaitan antara sistem kerja di rumah sakit tersebut dengan meninggalnya dr Myta Aprilia Azmi.
Kasus wafatnya dr Myta Aprilia Azmi menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa dokter internship tersebut tetap bekerja meski dalam kondisi sakit. Almarhumah bahkan disebut masih menjalani tugas jaga malam saat mengalami sesak napas berat dan demam tinggi.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan pemerintah tidak akan tinggal diam dan telah menyiapkan langkah tegas apabila hasil investigasi menemukan adanya kelalaian.
"Apabila ditemukan ketidaksesuaian standar atau kelalaian, Kemenkes akan mengambil langkah tegas, termasuk pembekuan sementara wahana internsip maupun fasilitas kesehatan yang terlibat dalam internsip sampai rekomendasi hasil evaluasi dan perbaikan tuntas dilakukan," kata Aji saat dihubungi iNews.id, Senin (4/5/2026).
Pernyataan ini membuka kemungkinan RSUD KH Daud Arif sebagai tempat dr Myta menjalani internship akan dibekukan sementara apabila terbukti sistem kerja, beban tugas, atau tata kelola internship berkontribusi terhadap kondisi almarhumah.