Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhaj: 74.652 Jemaah Haji Sudah Diberangkatkan ke Tanah Suci 
Advertisement . Scroll to see content

1 Jemaah Haji Embarkasi Kertajati Meninggal Dunia di Madinah, Ini Penyebabnya 

Senin, 04 Mei 2026 - 07:43:00 WIB
1 Jemaah Haji Embarkasi Kertajati Meninggal Dunia di Madinah, Ini Penyebabnya 
Kemenhaj melaporkan satu jemaah haji Indonesia dari Embarkasi Kertajati kloter KJT-14 berinisial SMP (73) meninggal dunia pada Minggu (3/5/2026). (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melaporkan satu jemaah haji Indonesia dari Embarkasi Kertajati kloter KJT-14 berinisial SMP (73) meninggal dunia pada Minggu (3/5/2026). SMP tutup usia setelah kesadarannya turun saat mengurus administrasi keimigrasian di Bandara Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz Madinah.

Kepala Daerah Kerja Bandara, Abdul Basir mengatakan, petugas telah melakukan penanganan awal dan merujuk jemaah tersebut ke klinik bandara untuk mendapatkan pemeriksaan medis.

“Jemaah berinisial SMP, usia 73 tahun, dari Embarkasi Kertajati KJT-14, sempat turun kesadarannya saat proses imigrasi di bandara. Begitu diketahui kondisinya menurun, petugas langsung melakukan penanganan dan jemaah dibawa ke klinik bandara,” ujar Abdul dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).

Setelah mendapat penanganan di klinik bandara, jemaah tersebut kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Mouwasat Madinah untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Namun, jemaah dinyatakan wafat setelah menjalani proses rujukan dan penanganan medis.

“Dari klinik bandara, jemaah kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Mouwasat Madinah untuk penanganan lebih lanjut. Namun, berdasarkan informasi yang kami terima, jemaah tersebut kemudian dinyatakan wafat,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut