Kemenhub Serahkan Pengelolaan 2 Pelabuhan ke Swasta, Berlaku 50 Tahun

Iqbal Dwi Purnama
Kemenhub menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dengan PT Transporindo Nusantara Terminal (dok. Kemenhub)

Sementara itu, Pelabuhan Belang-Belang akan dikelola dengan fokus pada fasilitas dermaga, bangunan gudang dan lahan untuk mendukung kegiatan bongkar muat barang serta pelayanan penumpang dengan luas total lebih dari 50.000 meter persegi.

"Jangka waktu kerja sama keduanya berlaku selama 50 tahun terhitung sejak perjanjian ini ditandatangani," ucapnya.

Lollan menambahkan, kerja sama ini bukan hanya tentang investasi, melainkan komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan pelabuhan bagi masyarakat. 

"Kami optimistis kolaborasi ini akan berjalan baik dan memberikan manfaat signifikan bagi perekonomian nasional maupun daerah," kata Lollan.

Diketahui, Pelabuhan Nabire dan Belang-Belang merupakan pintu utama pergerakan barang dan jasa di wilayah timur Indonesia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ramai Truk Impor di Pertambangan, Kemenhub: Tak Boleh Lewat Jalan Raya

57 tahun lalu

DPR Usul KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok, Kemenhub: Kereta Ruang Umum Banyak Anak-anak dan Perempuan

57 tahun lalu

Jadi Ladang Pungli, Kemenhub Akan Hapus Jembatan Timbang

57 tahun lalu

Purbaya Sidak ke Tanjung Priok, Cek Biang Kerok 3.100 Kontainer Menumpuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal