Berdasarkan analisis kebutuhan, total anggaran yang diperlukan untuk tahun 2027 mencapai Rp3.782.103.059.000. Dengan pagu indikatif yang ada saat ini, terdapat celah (gap) anggaran sebesar Rp1.836.338.918.000 yang harus dipenuhi melalui rupiah murni.
Kebutuhan tambahan tersebut tersebar di beberapa unit kerja vital, di antaranya: Direktorat Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah: Membutuhkan tambahan sebesar Rp1.133.904.988.000 (saat ini belum tercantum dalam pagu).
Sekretariat Jenderal: Membutuhkan tambahan Rp543.381.738.000 untuk melengkapi total kebutuhan Rp2.025.420.179.000. Direktorat Jenderal Pelayanan Haji: Memerlukan Rp67.396.517.000.
Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah: Memerlukan Rp39.954.288.000. Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Memerlukan Rp23.734.563.000. dan Inspektorat Jenderal: Memerlukan Rp27.966.824.000.
"Total pagu indikatif Rp1.482.038.441.000, kebutuhannya Rp3.318.327.359.000, artinya diperlukan tambahan Rp1.836.338.918.000," tuturnya.