Kemendes Komitmen Genjot Proporsi Perempuan dalam Pembangunan Desa

Felldy Aslya Utama
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar akan meningkatkan proporsi keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa. (Foto: ist)

Poin itu memiliki sejumlah prasyarat seperti peraturan desa atau SK kepala desa yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30 persen, dan menjamin perempuan untuk mendapatkan pelayanan, informasi, dan pendidikan terkait keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.

Angka partisipasi kasar SMA/SMK/MA/sederajat dalam poin ini juga harus mencapai 100 persen dam jumlah perempuan di badan permusyawaratan desa (BPD) dan perangkat desa minimal 30 persen.

Persentase jumlah perempuan yang menghadiri musyawarah desa (musdes) dan berpartisipasi dalam pembangunan desa pun minimal 30 persen.

"Kami juga sedang merevisi mekanisme musdes yang mewajibkan keterlibatan 30 persen perwakilan perempuan agar kebijakan yang diambil berpihak kepada kepentingan perempuan," ucap penerima doktor honoris causa dari Universitas Negeri Yogyakarta itu.

Indikator lain, prevalensi kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 0 persen dan dapat layanan komprehensif mencapai 100 persen.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Seluruh Kades dan Perangkat Desa Akan Dites Urine Massal, Ada Apa?

57 tahun lalu

Partai Perindo Dukung Gerakan Indonesia Menanam, Firda Riwu Kore: Desa Harus Jadi Garda Terdepan

57 tahun lalu

Mendes Yandri Susanto Bersumpah Tak Gunakan Uang Negara di Haul Ibunya

57 tahun lalu

Jokowi Setujui Pengunduran Diri Abdul Halim dan Ida Fauziyah dari Kabinet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal