Kemendagri Serahkan Data Penduduk ke KPU, 204 Juta Jiwa Akan Memilih di Pemilu 2024

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi kotak suara. (Eka Guspriadi/iNews)

Adapun penduduk yang masuk kriteria pada DP4 yakni mereka warga negara Indonesia (WNI) yang berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin. Kemudian kedua bukan merupakan anggota TNI dan Polri.

“Usia 17 tahun pada DP4 dihitung sampai dengan hari H pemilu yaitu 14 Februari 2024,” katanya.

Dia menjelaskan DP4 Pemilu tahun 2024 dihimpun berdasarkan data Kependudukan Semester satu tahun 2022. Data tersebut telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendagri melalui sisten informasi administrasi kependudukan secara terpusat.

“Kemudian diperkuat datanya melaui proses perekaman KTP elektronik,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komisi II DPR Dorong Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Antisipasi Penyalahgunaan Suara

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Kemendagri Kebut Penyelesaian Batas Desa di 3 Kabupaten Sultra, Cegah Konflik Wilayah

57 tahun lalu

Perindo Konsolidasikan Kekuatan di Jawa Barat, Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal