Kemendag Temukan Ribuan Ton Baja Tulangan Tak Sesuai SNI, Pabrik di Tangerang Disanksi

Isty Maulidya
Pabrik batang baja di kawasan Pasar Kemis akan dikenakan sanksi. (Foto MPI).

Veri pun menegaskan bahwa tindakan memproduksi baja tulangan beton yang tidak sesuai ketentuan dan menjual kembali dengan harga yang lebih rendah menimbulkan persaingan yang tidak sehat bagi sesama industri dalam negeri untuk produk sejenis. Tak hanya itu produksi yang tidak sesuai SNI juga merugikan masyarakat karena konstruksi bangunan tidak kokoh sehingga berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan.

"Yang jelas ini menimbulkan persaingan yang tidak sehat di industri baja tulangan, lalu masyarakat juga dirugikan apalagi ini menyangkut bangunan termasuk juga rumah tinggal," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Geger Kebakaran Gudang Pestisida Buat Sungai di Tangsel Memutih, Ikan-Ikan Mati

Nasional
6 hari lalu

Pabrik Patungan Krakatau Steel dan Osaka Steel Jepang Tutup Operasi di RI, Ini Penyebabnya

Nasional
8 hari lalu

Polisi Ungkap Bahar bin Smith Turut Pukul Anggota Banser di Tangerang

Megapolitan
10 hari lalu

Pemuda Ditangkap gegara Edarkan Obat Keras di Tangerang, Modus Jualan Sayur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal