Kemendag Panggil Pengelola Gold's Gym Buntut Tutup Gerai, Singgung Ganti Rugi Member

Tangguh Yudha
Gold's Gym. (Foto: Dok. Gold's Gym)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil PT Fit and Health Indonesia alias Gold’s Gym imbas penutupan mendadak seluruh gerai di Jakarta dan Surabaya. Penutupan gerai itu dianggap merugikan para member.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi sekaligus sebagai tindak lanjut dari maraknya keluhan masyarakat.

"Kemendag menindaklanjuti pengaduan para anggota pusat kebugaran Gold’s Gym yang merasa dirugikan atas penutupan gerai secara mendadak sehingga menyebabkan konsumen tidak lagi dapat menggunakan fasilitas kebugaran," kata Moga, Sabtu (13/8/2025).

Dia mengatakan, para member Gold'S Gym belum mendapatkan kompensasi atas penghentian operasional itu. 

"Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan penyelenggaraan perlindungan konsumen sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi konsumen Indonesia," lanjutnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wamendag Roro Esti Ungkap 3 Program Kemendag Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

57 tahun lalu

Kemendag bakal Kaji Rencana Penghapusan Kuota Impor, Ini Penjelasannya

57 tahun lalu

Ketahuan Curang, SPBU di Sentul Bogor Disegel Kemendag dan Bareskrim

57 tahun lalu

Kemendag Gunakan Sistem Ini untuk Pengendalian Harga Pangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal