Kemendag bakal Kaji Rencana Penghapusan Kuota Impor, Ini Penjelasannya

Tangguh Yudha
ilustrasi rencana penghapusan kuota impor akan dibahas Kemendag (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Kementerian/Lembaga terkait lainnya akan membahas penghapusan kuota impor seperti yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim.

Isy menjelaskan penghapusan kuota impor harus dipertimbangkan secara matang. Menurutnya, keputusan itu harus dihitung betul secara cermat untuk mengetahui seberapa besar urgensinya.

"Itu yang harus dipertimbangkan, dihitung betul-betul berapa sih kebutuhan. Karena prinsipnya di neraca komoditas itu kan berapa produksi nasional, kemudian berapa konsumsi nasional, nah kekurangannya kan itu diimpor," katanya saat acara Halal Bihalal di Kantor Kemendag, Jakarta pada Rabu (9/4/2025).

"Kalau itu (penghapusan kuota impor) nanti keputusan di Menko dulu, kan itu masih belum dibahas teknis seperti apa. Kuota itu maksudnya juga ada Perpres mengenai NK (Neraca Komoditas). Perpres mengenai NK ini tentu implikasi banyak," tutur dia.

Lebih lanjut, Isy menjelaskan jika selama ini kuota impor mencakup berbagai macam komoditas, termasuk juga di dalamnya komoditas pangan dan non-pangan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendag Terbitkan 3 Aturan Pelaksanaan Ekspor Komoditas SDA Lewat DSI

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Peran Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra dalam Kasus Perintangan Penyidikan

57 tahun lalu

Kemendag Siapkan Penyesuaian HET Minyakita, bakal Naik?

57 tahun lalu

Kemendag Berencana Naikkan Kuota DMO Minyak Goreng Imbas Kelangkaan Minyakita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal