Kemendag Musnahkan 16.591 Balpres Pakaian Bekas Impor Ilegal, Tindak Tegas Pelanggaran

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Menteri Perdagangan, Budi Santoso dalam konferensi pers Pemusnahan Balpres Pakaian Bekas di Bogor, Jumat (14/11/2025). (Foto: iNews)

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto mengapresiasi penegakan hukum yang telah berjalan untuk menindaklanjuti kegiatan impor pakaian bekas. 

“Pemusnahan barang thrifting hari ini membuktikan pada pelaku industri bahwa pemerintah serius memusnahkan barang bekas ini dan tidak dijual kembali,” ujar Darmadi.

Lebih lanjut, Darmadi meminta pemerintah untuk selalu menindak para distributor yang terlibat dengan impor pakaian bekas. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan turut mengawasi proses penegakan hukum yang dijalankan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
9 hari lalu

Imigrasi Cegah Keberangkatan 23 Calon Jemaah Haji, Hendak Terbang Pakai Visa Nonprosedural

Nasional
11 hari lalu

Kemendag Siapkan Penyesuaian HET Minyakita, bakal Naik?

Nasional
15 hari lalu

Terungkap! Daycare Little Aresha Tak Berizin, 53 Anak jadi Korban Kekerasan

Megapolitan
22 hari lalu

Pramono bakal Libatkan Ahli usai Dikritik MUI terkait Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal