JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan formasi jabatan penghulu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Sebab kebutuhan terhadap jabatan fungsional penghulu masih kurang.
Secara nasional kebutuhan jabatan fungsional 16.263 orang, sementara yang tersedia saat ini hanya 9.054 penghulu.
"Dilihat dari kebutuhan bisa dibilang saat ini kami memang darurat penghulu. Apalagi, penghulu yang akan pensiun hingga tahun 2027 sangat banyak, mencapai 2.383 orang," kata Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).
Menurut Zainal, kondisi ini cukup memprihatinkan. Beberapa penghulu bahkan ada yang harus melayani lebih dari satu KUA Kecamatan.
"Karena faktanya selain banyak yang pensiun, penghulu kita juga banyak yang wafat terutama pada saat pandemi covid-19 yang lalu,"kata Zainal.