Kemenag Soroti 5 Masalah Haji Khusus, Akomodasi hingga Konsumsi 

Sucipto
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nur Arifin. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut ada lima hal yang seringkali menjadi permasalahan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kelima permasalahan tersebut harus diawasi agar tidak merugikan jemaah haji.  

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nur Arifin menjelaskan, permasalahan tersebut akibat manajemen atau pengelolaan biro perjalanan haji dan umrah yang tidak tertata. 

"Ada lima aspek yang berpotensi muncul permasalahan pada pelaksanaan haji khusus. Jemaah disarankan agar lebih berhati-hati," katanya, Jumat (14/4/2023).

Pertama masalah pelayanan transportasi udara. Biasanya masalah yang muncul adalah ketidaksesuaian jadwal penerbangan dan airport landing. 

"Permasalahan kedua yang sering terjadi juga adalah pelayanan transportasi darat. Hal itu disebabkan karena minimnya koordinasi dengan muassasah atau rekanan di Arab Saudi," ujarnya 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Seluruh Jemaah RI Tiba di Tanah Air, Operasional Haji 2026 Resmi Ditutup

57 tahun lalu

Menag Usulkan Belasan Ribu Guru Agama Honorer Dapat Prioritas Pengangkatan ASN

57 tahun lalu

Qodari: Stimulus Rp26,34 Triliun Arahan Presiden Prabowo untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

57 tahun lalu

Kemenhaj: 90 Persen Jemaah Haji Telah Tiba di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal