Percepatan ini dimungkinkan karena telah menggunakan sistem integrasi data yang ketat, mulai dari jadwal mengajar hingga pemenuhan beban kerja guru. Meskipun proses verifikasi dilakukan di pusat, nantinya penyaluran uang tunjangan akan tetap melalui pemerintah daerah masing-masing.
Dengan target pencairan sebelum Lebaran yang jatuh pada akhir Maret, diharapkan tunjangan ini dapat membantu kesejahteraan para guru dalam menyambut Hari Raya.