Kemenag Identifikasi Antara Ponpes dengan Boarding School

Antara
Ilustrasi, aktivitas santri di pondok pesantren. (SINDOphoto).

"Idealnya, pesantren harus menerapkan rukun dan jiwa sesuai syarat dan diterapkan secara konsisten dalam proses pembelajarannya," tuturnya.

Saat ini ada beberapa sekolah berasrama yang mengklaim sebagai pesantren padahal tidak memenuhi rukun dan jiwa ponpes. Proses pemetaan pesantren nantinya akan dimulai dengan menyusun instrumen dan pedoman kategorisasi pesantren serta sekolah berasrama.

Instrumen dan pedoman tersebut akan disampaikan kepada para kepala bidang pendidikan pesantren di Kanwil Kemenag Provinsi untuk digunakan dalam proses pemberian izin, pembinaan dan pengawasannya.

"Pemetaan pesantren dan sekolah berasrama sudah selesai sebelum 2019 berakhir," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

57 tahun lalu

Kasus Pencabulan di Padepokan Padang Ati Pekalongan, Kemenag Jamin Pendidikan Santri Tetap Lanjut

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan

57 tahun lalu

Menag Soroti Kekerasan di Pesantren: Relasi Kuasa Harus Dibatasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal