"Kami telah berjuang 25 tahun, memang sampai saat ini kami belum belum melihat ada titik terang. Kami juga dipanggil beberapa kali ke Istana dan Pak Jokowi berjanji untuk menyelesaikan ini, namun sampai saat ini belum pernah ada keputusan," ucapnya.
Kesulitan Mengurus Administrasi
Semenjak kehilangan putranya bernama Ucok Munadar Siahaan, Paian mengaku mengalami trauma yang begitu mendalam. Hal ini terjadi saat istrinya meninggal awal tahun. Dia bercerita mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi saat istrinya meninggal.
Menurut Paian, dia kesulitan dengan status anaknya yang tidak ada kejelasannya. Sebab saat melakukan pengurusan administrasi sang istri, dia terkendala status anaknya tersebut masih tercantum dalam kartu keluarga.
"Saya sangat kesulitan sekali dalam status anak saya. Karena anak saya itu masih ada di kartu keluarga. Kebetulan istri saya itu meninggal pada tanggal 3 Februari tahun ini, sehingga hak-hak perdata anak saya itu tidak bisa dipenuhi," katanya.
Menurut Paian, dalam membuat ahli waris harus yang tertera di kartu keluarga. Lalu untuk membuat ahli waris itu tidak bisa dilakukan meski dia telah menunjukan surat referensi atau pernyataan dari Komnas HAM status anaknya tidak diketahui.
"Saya masih punya anak yang lain. Kalau saya misalnya meninggal, artinya ini menjadi susah sekali kepada anak-anak saya. Jadi saya sangat mohon sekali sebenarnya kasus ini bisa segera diselesaikan jangan sampai seperti pernyataan dari Budiman Sudjatmiko," ucapnya.
"Kasus ini jangan sampai dikatakan sudah selesai, kita juga tidak mau seorang Presiden kita nantinya kalau dia terpilih adalah pelanggar HAM berat. Apakah kita tidak malu terhadap orang luar," ujarnya.