"Semenjak kami melakukan pencarian dan melapor itu kepada Komnas HAM. Komnas HAM telah melakukan penyelidikan, artinya Komnas HAM sebagai institusi yang dibuat negara untuk menyatakan sesuatu kasus adalah pelanggaran HAM," katanya.
"Setelah penyelidikan Komnas HAM dan diserahkan ke Kejaksaan Agung, memang sampai hari ini Kejagung belum melakukan penyidikan dan kasus itu sebenarnya sudah sampai bolak-balik antara Komnas HAM dengan Kejagung," ucapnya.
Paian menegaskan, pernyataan yang dibuat Budiman Sudjatmiko untuk menggiring generasi muda, khususnya gen Z yang tidak mengetahui sejarah tahun 1998. Bahkan menurutnya, pernyataan Budiman seakan membuat pengaruh yang tidak baik.
"Kita tidak tahu apa yang ada dibenaknya Budiman Sudjatmiko saat ini. Tetapi yang jelas dia menghilangkan atau coba mengelabui rakyat, terutama generasi muda yang saat ini katanya ada hampir 60 persen sebagai pemilik suara," katanya.
Seperempat abad atau sekitar 25 tahun dalam mencari keadilan. Paian mengaku dia hingga saat ini tidak menemukan titik terang tentang anaknya. Bahkan keluarga korban sempat menemui Presiden Jokowi, namun masih belum ada penyelesaian.