Keluarga Brigadir J Kecewa Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati: Tidak Adil

Puteranegara Batubara
Ferdy Sambo (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Keluarga Yosua Hutabarat atau Brigadir J kecewa dengan putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Ferdy Sambo. MA membatalkan hukuman mati Sambo dan mengubahnya menjadi penjara seumur hidup. 

Kekecewaan itu disampaikan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak.

"Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat," kata Kamaruddin, Selasa (8/8/2023). 

Kamaruddin mengklaim pihaknya sudah mengendus ada indikasi lobi-lobi dalam kasus tersebut. 

"Sebenarnya kami sudah tahu putusan akan seperti ini melalui yang disebut dengan lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya. Tapi sangat kecewa juga kita karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi dalam tanda petik begitu," ujarnya. 

Sebelumnya, MA menetapkan hukuman Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup. Putusan ini lebih ringan dari vonis PN Jaksel terhadap Sambo yakni hukuman mati.

Dalam memutuskan ini, 2 hakim agung berbeda pendapat atau dissenting opinion. Hakim tersebut yakni Jupriyadi dan Desnayeti.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Ketua MA Ultimatum Hakim yang Masih Korupsi: Berhenti atau Dipenjara!

Nasional
13 jam lalu

Thomas Djiwandono Resmi Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI

Nasional
14 jam lalu

Ketua MA Kesal Hakim PN Depok Jadi Tersangka Suap padahal Tunjangan Naik

Nasional
15 jam lalu

MA Copot Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Hakim Tersangka Suap

Nasional
13 hari lalu

Singgung Materi Mens Rea, Habib Novel: Penista Agama Hukumannya Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal