Kekurangan JPU, KPK Seleksi Jaksa dari Kejagung

Riezky Maulana
Gedung KPK. (Foto: Istimewa)

Dia mengatakan Direktorat Penuntutan KPK hanya diperkuat 67 orang JPU saat ini. Dia mengatakan jumlah tersebut tidak ideal untuk menghadapi kasus hukum yang menjadi ranah KPK.

"Khusus di Direktorat Penuntuan kurang lebih ada 67 orang. Jika disesuaikan dengan beban kerja, idealnya 80 orang sehingga kurangnya 13 orang. Sekarang yang diseleksi enam, tapi kami belum tahu berapa yang diterima," ucapnya.

Ali juga mengatakan KPK kekurangan sumber daya manusia di Direktorat Jaksa Eksekutor. Di direktorat tersebut tercatat masih membutuhkan 19 orang.

Dia mengatakan KPK akan merekrut sumber daya manusia baru untuk direktorat tersebut. "Tentunya nanti akan dilakukan seleksi di tahap selanjutnya," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

57 tahun lalu

KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal-Usul Aset yang Disita

57 tahun lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah

57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal