Kejati DKI Jakarta Tangkap Terpidana Kasus Pembobol Dana Pensiun PT Pertamina 

Puteranegara Batubara
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id  -Kejaksaan menangkap terpidana kasus pembobol dana pensiun PT Pertamina, Bety. Dia disinyalir merugikan keuangan negara senilai Rp1,4 triliun. 

Dalam operasi ini, Bety ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa 2 Maret 2021, malam tanpa melakukan perlawanan.

"Terpidana Bety merupakan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas (eks. PT Millenial Danatama Sekuritas) yang terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pembobolan dana pensiun (Dapen) PT Pertamina," kata Kasipenkum Kejati DKI, Ashari Syam dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Ashari menyebut, terpidana Bety secara sah dan meyakinkan dinyatakan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2496 K/Pid.Sus/2020 tertanggal 9 September 2020, 

Dalam perkara ini, Beny melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Ayat (1) Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 7 Juni 2026, Lengkap di Seluruh Indonesia

57 tahun lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 6 Juni 2026, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

57 tahun lalu

Harga BBM Pertamina 5 Juni 2026 Terlengkap di Seluruh Indonesia

57 tahun lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 4 Juni 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal